LAYANAN
KESEHATAN
PUBLIK

Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi
Humanis dan Profesional

Telusuri
  • Semua
  • Layanan
  • Survey

Survey Persepsi Maladministrasi

Survey Kepuasan Pelayanan Publik

Lawan Gratifikasi

7 Jenis Layanan

Layanan Praktik Mandiri

Layanan SPP-IRT

Layanan Kefarmasian

Layanan Perizinan Praktik Tenaga Kesehatan

Layanan P2P

Layanan SIPRS

Layanan Perizinan Alat Kesehatan, Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga

VISI

Terwujudnya Kabupaten Sukabumi Yang Religius, Maju Dan Inovatif Menuju Masyarakat Sejahtera Lahir Batin.

MISI

  • Membangun sumber daya manusia yang beriman, berbudaya dan berdaya saing.
  • Meningkatkan produktifitas dan daya saing ekonomi berbasis agro bisnis dan pariwisata berkelanjutan.
  • Meningkatkan konektifitas untuk percepatan pertumbuhan wilayah
  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik inovatif, profesional dan akuntable

Maklumat Pelayanan Publik


Dengan ini Kami Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi,

menyatakan sanggup dan akan menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan melalui SK Kepala Dinas Kesehatan Nomor: 800.1/6866/Dinkes/2023, secara konsisten dan terus menerus.

Apabila kami melakukan pelayanan tidak sesuai standar atau maladministrasi berupa, penundaan berlarut, permintaan imbalan, penyimpangan prosedur, tidak kompeten dan tidak patut, maka kami siap menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.


Motto Pelayanan

Humanis dan Profesional.

Pengaduan

Selamat sore, izin menyampaikan perihal pelayanan puskesmas gegerbitung kabupaten sukabumi sudah beberapa tahun ini setiap kali ke poli gigi dokternya selalu saja bilang peralatanannya tidak ada dan selalu diarahkan ke praktek pribadinya atau dirujuk ke rs, sementara kl ke praktek pribadinya tidak bisa menggunakan bpjs dan biayanya mahal, dan kl dirujuk ke rs prosesnya sangat panjang padahal hanya tambal gigi. Mohon dinas terkait dicek prasarana/keperluan di puskesmas tersebut kenapa sudah bertahun-tahun selalu saja bilang alatnya tidak ada walaupun hanya sebatas tambal gigi atau cabut gigi, terimakasih

Puskesmas Gegerbitung Tidak Punya Fasilitas Poli Gigi

10 Mei 2024

Izin bertanya jika di tenaga kesehatan di Jawa Barat (Kabupaten Sukabumi) kenapa tidak mendapat tpp? dikarenakan untuk skema tunjangan dari bagi hasil rs/puskesmas tidak menentu dengan beban kerja yang tetap tiap bulannya, dan cenderung kecil dibanding jabatan yang sama di dinas lain dalam satu daerah, contoh: tenaga administrasi, dan tenaga ahli, bisa berbeda jauh, ini mengingat daerah sukabumi untuk biaya hidup sangat mirip dengan kota-kota besar, dan juga tidak semua tenaga kesehatan mendapat tunjangan kelangkaan untuk profesi, padahal beberapa dari profesi kami hanya ada satu dua orang yang menjabat di daerah, hal ini juga diperparah dengan indexing di rumah sakit yang tertutup, dan tidak terbuka kepada karyawan

Tpp/BPJS

1 April 2024

Kepada pemerintah, saya ingin menyampaikan keluhan atas pelayanan yang diterima oleh masyaratak yang telah berobat di rumah sakit sagaranten. banyak pasien yang tidak sembuh setelah berobat dan malah disuruh pulang, akhirnya meninggal di rumah. kejadian ini bukan hanya sekali atau dua kali, bahkan telah terjadi dikeluarga saya sendiri. contohnya, istri saya yang sakit diperlakukan dengan lambat oleh rumah sakit sagaranten kabupaten sukabumi, padahal kondisinya memburuk. begitu juga dengan mertua saya, yang sakit parah namun disuruh pulang tanpa mendapatkan perawatan yang memadai. akibatnya, mertua saya meninggal di rumah. kejadian ini sering terjadi dan menyebabkan kekhawatiran besar bagi masyarakat, kami merasa tidak puas dengan pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit sagaranten. banyak pasien lain yang mengalami hal yang sama namun tidak dapat berbuat apa-apa. kami memohon agar pemerintah dapat menindaklanjuti keluhan ini dengan tegas. nyawa manusia menjadi taruhan dalam kasus seperti ini, dan hal ini tidak bisa dibiarkan terus berlanjut.

Pengaduan Layanan Kesehatan

28 Maret 2024

Pada tanggal 20 maret 2024 istri saya mendatangi puskesmas di kecamatan simpenan kabupaten sukabumi untuk meminta surat rujukan untuk melakukan usg atas arahan bidan umum pada hari sebelumnya karena ada keluhan haid yang telat dan nyeri. setelah sampai di puskesmas dilakukan lah administrasi dan sampai pada pemeriksaan istri saya dilakukan pemeriksaan dan konsultasi, pada momen konsultasi ada seorang tenaga kesehatan yang mengucapkan kata kata "mungkin ibu terlalu obsesi" dalam arti istri saya terlalu obsesi berharap hamil. apakah pantas seorang tenaga kesehatan mengucapkan kata kata seperti itu kepada masyarakat atau pasien yang memang berharap hamil, apakah tidak memikirkan akibat dari perkataannya tersebut serta efek yang bakal ditimbulkan dari perkataannya. mohon bagi pihak terkait untuk ditindak dan diperbaiki pelayanan serta fasilitas kesehatan di daerah, agar kami masyarakat yang mendatangi pusat kesehatan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik sesuai standar, dan pelayanan yang tidak menyakitkan hati dan down mental.

Pelayanan yang tidak mengenakan di Puskesmas

20 Maret 2024

Setiap anak saya imunisasi selalu bayar 10rb. Kalo ada gejala demam sering diberi obat generik sirup bayar 25rb-35rb.

Imunisasi Puskesmas/Posyandu Bayar

5 Januari 2024